Latest Post

Bangun Ruko di Solo? Hati-Hati, Tanpa PBG Bisa Dihentikan Kapan Saja! Pabrik Rumahan Hingga Industri Besar: Izin Lingkungan di Solo Tetap Wajib!

Kota Solo kini menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan properti paling dinamis di Jawa Tengah. Mulai dari pembangunan rumah kost, ruko, hingga kawasan perumahan baru — semua menunjukkan geliat investasi yang semakin tinggi. Namun, di balik peluang besar itu, ada satu hal penting yang tak boleh diabaikan: perizinan usaha properti yang lengkap dan sesuai regulasi.

Tanpa izin yang sah, proyek properti bisa menghadapi risiko besar — mulai dari penghentian pembangunan, denda administratif, hingga masalah hukum yang berlarut-larut. Karena itu, setiap pengembang atau investor wajib memahami proses perizinan sejak awal.

Tahapan Perizinan Usaha Properti di Solo

Mengurus izin usaha properti tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa tahap penting yang harus dipenuhi agar proyek berjalan lancar dan legal secara hukum, yaitu:

  1. Izin Lokasi dan Kesesuaian Tata Ruang (KKPR)
    Langkah awal sebelum memulai pembangunan adalah memastikan lahan yang digunakan sesuai dengan peruntukan tata ruang kota Solo. Tanpa KKPR, izin selanjutnya tidak bisa diterbitkan.
  2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
    Setelah lokasi dinyatakan sesuai, pengembang wajib mengajukan PBG sebagai pengganti IMB. Dokumen ini membuktikan bahwa desain dan rencana bangunan sudah memenuhi standar keselamatan dan tata bangunan.
  3. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
    Setelah bangunan selesai dibangun, SLF wajib dimiliki untuk memastikan bangunan aman digunakan dan berfungsi sesuai peruntukannya.
  4. Izin Lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL)
    Untuk proyek skala besar seperti kompleks perumahan atau apartemen, izin lingkungan menjadi syarat mutlak.
  5. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan OSS RBA
    Semua izin kini terintegrasi dalam sistem OSS berbasis risiko, sehingga pelaku usaha harus memastikan data dan dokumen sesuai standar sistem ini.

Baca Juga: Cara Mengurus TDUP untuk Bisnis Kuliner di Solo Tanpa Ribet

Tantangan di Lapangan

Banyak pengembang mengalami kendala karena sistem OSS RBA yang cukup teknis, perubahan regulasi yang cepat, serta koordinasi antar instansi yang memakan waktu. Kesalahan kecil pada tahap awal bisa membuat izin tertunda berbulan-bulan.

Solusi Bersama Citra Global Consulting

Untuk menghindari masalah tersebut, Citra Global Consulting hadir sebagai mitra profesional dalam pengurusan perizinan properti di Solo. Tim kami memahami setiap aspek regulasi daerah dan siap membantu mulai dari pengecekan lahan, penyusunan dokumen teknis, hingga penerbitan izin di sistem OSS.

Dengan layanan yang cepat, transparan, dan berbasis pengalaman, kamu bisa fokus pada pengembangan proyek tanpa khawatir urusan administrasi.


Bangun proyek properti di Solo dengan legalitas yang kuat dan tanpa hambatan!
Hubungi Citra Global Consulting sekarang untuk konsultasi dan pendampingan lengkap dalam pengurusan izin properti, PBG, SLF, dan OSS RBA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *