Latest Post

Bangun Ruko di Solo? Hati-Hati, Tanpa PBG Bisa Dihentikan Kapan Saja! Pabrik Rumahan Hingga Industri Besar: Izin Lingkungan di Solo Tetap Wajib!

Setiap pembangunan atau renovasi bangunan di Kota Solo kini wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dua dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bukti bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan, tata ruang, dan fungsi bangunan sesuai aturan yang berlaku.

Apa Itu PBG dan SLF?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk membangun, mengubah, atau merenovasi bangunan. PBG menggantikan sistem lama yaitu IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Sementara SLF (Sertifikat Laik Fungsi) diterbitkan setelah bangunan selesai dibangun dan dinyatakan layak digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.

Dengan memiliki kedua izin ini, pemilik bangunan tidak hanya mematuhi ketentuan hukum, tetapi juga memastikan bahwa struktur bangunan aman untuk digunakan — baik untuk usaha, perkantoran, maupun tempat tinggal.

Baca Juga: Mau Buka Bisnis di Solo? Pastikan Legalitas Usahamu Lengkap!

Mengapa PBG dan SLF Penting di Solo?

Kota Solo terus tumbuh dengan berbagai proyek properti dan usaha baru. Pemerintah daerah kini semakin ketat dalam memastikan setiap bangunan sesuai rencana tata ruang dan standar teknis. Bangunan yang tidak memiliki PBG dan SLF bisa terkena sanksi berupa:

  • Penghentian pembangunan,
  • Denda administratif, bahkan
  • Pembongkaran sebagian atau seluruh bangunan.

Selain itu, pemilik bangunan yang memiliki dokumen legal seperti PBG dan SLF juga akan lebih mudah dalam pengurusan dokumen lain seperti izin operasional, izin usaha, atau kerja sama dengan pihak ketiga.

Bagaimana Cara Mengurusnya?

Proses pengajuan PBG dan SLF di Solo dilakukan melalui sistem digital SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Namun, proses ini membutuhkan kelengkapan dokumen teknis seperti gambar arsitektur, struktur, mekanikal, hingga data geoteknik. Bagi yang belum terbiasa, prosesnya bisa terasa rumit dan memakan waktu lama.

Solusi Cepat Bersama Citra Global Consulting

Citra Global Consulting hadir membantu pemilik bangunan dan pelaku usaha di Solo dalam pengurusan PBG dan SLF secara profesional. Tim kami terdiri dari tenaga ahli berpengalaman di bidang perizinan dan teknis bangunan yang memahami setiap tahapan sesuai regulasi terbaru.

Kami memastikan seluruh proses berjalan efisien — mulai dari pengecekan dokumen, pengunggahan ke SIMBG, hingga penerbitan izin oleh instansi terkait.


Ingin bangunan usahamu di Solo legal dan aman secara hukum?
Percayakan pengurusan PBG dan SLF kamu kepada Citra Global Consulting, mitra profesional untuk solusi perizinan bangunan cepat, mudah, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *