
Jasa Pendampingan SP2DK. Sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak Nomor SE-39/PJ/2015, Surat Permintaan Penjelasan atas data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah surat yang Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) keluarkan untuk meminta penjelasan mengenai data dan/atau keterangan kepada wajib pajak jika terdapat dugaan bahwa wajib pajak tersebut tidak memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penting untuk diingat bahwa Anda harus mematuhi batas waktu yang telah tertentukan dan memberikan tanggapan yang jujur, akurat, dan sesuai dengan permintaan dalam SP2DK. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan, menyarankan untuk menghubungi Direktorat Jenderal Pajak atau meminta bantuan dari ahli perpajakan yang berkompeten.
Tujuan dari SP2DK ialah sebagai berikut:
- SP2DK merupakan alat yang sangat berguna dalam melakukan penyelidikan terhadap wajib pajak yang terduga melakukan pelanggaran atau ketidakpatuhan perpajakan. Dengan meminta penjelasan dan keterangan dalam SP2DK, petugas pajak dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang berguna untuk mendukung proses penyelidikan perpajakan. Ini akan membantu mereka dalam menyelesaikan tugas mereka dengan lebih efisien dan efektif.
- Selain itu, SP2DK juga sangat berguna untuk memverifikasi keakuratan data yang telah terlaporkan oleh wajib pajak. Permintaan penjelasan dan keterangan dalam SP2DK membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam memastikan kebenaran dan keakuratan data yang berguna dalam perhitungan dan pelaporan pajak. SP2DK juga dapat menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan pajak jika terdapat kecurigaan terhadap kepatuhan perpajakan wajib pajak.
- SP2DK juga berguna untuk mengumpulkan informasi tambahan dari wajib pajak. Permintaan penjelasan atau informasi tambahan dalam SP2DK berkaitan dengan data atau keterangan yang relevan dengan kewajiban perpajakan mereka. Hal ini dapat mencakup penjelasan mengenai pendapatan, pengeluaran, aset, atau informasi lain yang Direktorat Jenderal Pajak butuhkan untuk memastikan kepatuhan perpajakan.
- Namun, jika wajib pajak tidak memberikan tanggapan yang memadai atau memberikan informasi yang tidak benar dalam SP2DK, hal ini dapat menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengambil tindakan lebih lanjut, seperti pemeriksaan pajak lanjutan atau tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan yang teridentifikasi.
Jika Anda menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari Direktorat Jenderal Pajak, ada beberapa tindakan yang dapat Anda ambil:
- Teliti Surat SP2DK dengan Teliti: Mohon perhatikan dengan seksama surat SP2DK untuk memahami permintaan yang Direktorat Jenderal Pajak ajukan. Harap perhatikan juga batas waktu yang berlaku untuk memberikan tanggapan dan keterangan yang diminta.
- Evaluasi Data dan Keterangan yang Sudah Terlaporkan: Mohon tinjau kembali data dan keterangan perpajakan yang telah Anda laporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Identifikasi informasi yang terdapat dalam SP2DK dan pastikan Anda memiliki bukti atau dokumen yang mendukungnya.
- Dapatkan Bantuan dari Ahli Perpajakan: Jika perlu, sebaiknya Anda mempertimbangkan untuk mendapatkan bantuan dari ahli perpajakan yang berpengalaman, seperti akuntan atau konsultan perpajakan. Mereka akan membantu Anda dengan segala kebutuhan perpajakan Anda. Mereka dapat memberikan panduan dan saran tentang cara menanggapi SP2DK dengan benar dan memenuhi kewajiban perpajakan.
- Siapkan Tanggapan yang Jelas dan Komprehensif: Mohon buat tanggapan tertulis yang jelas dan komprehensif terhadap permintaan dalam SP2DK. Sertakan penjelasan dan keterangan yang sejelas mungkin. Lampirkan juga bukti atau dokumen yang mendukung informasi yang Anda berikan.
- Patuhi Batas Waktu Tanggapan: Pastikan Anda memberikan tanggapan sesuai dengan batas waktu yang terdapat dalam SP2DK. Jika membutuhkan waktu tambahan, mohon ajukan permohonan perpanjangan waktu secara tertulis kepada Direktorat Jenderal Pajak.
- Kirimkan Tanggapan dan Keterangan: Setelah menyelesaikan tanggapan dan melampirkan semua dokumen yang relevan, mohon kirimkan secara resmi kepada alamat yang tertera dalam SP2DK. Pastikan Anda membuat salinan tanggapan dan dokumen terkait untuk keperluan catatan pribadi.
- Pantau Proses Selanjutnya: Dengan memastikan apakah Direktorat Jenderal Pajak sudah merespons, mengajukan pertanyaan.
Pastikan selalu mematuhi kewajiban perpajakan dan memberikan respons yang jujur, akurat, dan tepat waktu pada SPT Tahunan. Jika ada ketidakpastian atau pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Direktorat Jenderal Pajak atau ahli perpajakan berpengalaman.
Citra Global Consulting
Kami hadir untuk memudahkan Anda dalam proses pengajuan SP2DK! Dapatkan bantuan terbaik dari para ahli kami untuk pendampingan lengkap dalam pengurusan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SP2DK).
Berikut ini adalah beberapa saran yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak ketika menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SP2DK):
- Mohon untuk menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SP2DK), karena jika tidak, penjelasan akan teranggap tidak tersampaikan oleh Wajib Pajak.
- Pastikan kebenaran data yang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sampaikan terdapat dalam SP2DK.
- Lakukan pencarian referensi mengenai aturan pajak yang terkait.
- Kumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan situasi yang ingin terkonfirmasi.
- Catat tanggal penerimaan SP2DK dan batas waktu untuk memberikan penjelasan.
- Selalu sertakan bukti dan dokumen pendukung yang perlu saja.
- Jika memerlukan bantuan atau pemahaman yang lebih mendalam, konsultasikan dengan konsultan pajak terdekat.
- Siapkan tanggapan tertulis dan/atau hubungi nomor kontak yang tertera pada SP2DK setelah memahami maksud dan tujuan SP2DK dengan benar.
Tidak memberikan respons terhadap Surat Pemberitahuan SPT Tahunan (SP2DK) akan berakibat pada konsekuensi yang harus ditanggung oleh wajib pajak.
Kedatangan SP2DK seringkali mengejutkan karena bisa diterima oleh siapa saja kapan saja. Namun, Wajib Pajak perlu mempersiapkan diri untuk memberikan tindak lanjut yang memadai. Jika Wajib Pajak tidak bersedia bekerjasama dan tidak memberikan penjelasan, maka akan berpotensi menimbulkan risiko di masa yang akan datang.
Jika Wajib Pajak tidak memberikan tanggapan terhadap Surat Pemberitahuan Surat Perintah Penyampaian Daftar Kewajiban (SP2DK), kepala kantor pajak memiliki beberapa pilihan keputusan yang dapat kita miliki berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, yaitu:
- Memberikan perpanjangan masa berdasarkan pertimbangan tertentu.
- Melaksanakan kunjungan ke Wajib Pajak dan mencatatnya dalam Laporan Hasil Kunjungan (LHK).
- Mengundang pengurus/direksi/pemegang saham/wakil Wajib Pajak lainnya untuk menghadiri pembahasan yang akan tercatat dalam Berita Acara.
- Mengusulkan kegiatan pengamatan dan/atau operasi intelijen.
- Mengusulkan perubahan data dan/atau status Wajib Pajak berdasarkan jabatan.
- Merekomendasikan pelaksanaan Penelitian Kepatuhan Material ulang.
- Mengusulkan pemeriksaan atau pemeriksaan bukti permulaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Mohon memperhatikan bahwa Anda harus mengikuti batas waktu yang telah berlaku dan memberikan respons yang jujur, akurat, dan sesuai dengan permintaan dalam SP2DK. Jika Anda mengalami kesulitan atau kebingungan, menyarankan untuk menghubungi Direktorat Jenderal Pajak atau meminta bantuan dari ahli perpajakan yang terpercaya.